redaksiaklamasi.org - Tulisan ini
berdasarkan hasil riset saya, fenomena – fenomena yang terjadi pada saat ini
(tahun 2016) mengkonsepsikan tidak berpihakan Pemerintah Kota Makassar pada
Masyarakat. Hal ini begitu memilukan!. Dengan system Pemerintah Kota
Makassar yang menetapkan pelarangan untuk berdagang di sepanjang Pantai
Losari, dan menurut Hemat saya, ini adalah perampasan ruang hidup.
Janji
yang Diabaikan dan Keluhan Masyarakat
Pada 23 Agustus 2015,
para pedagang kaki lima tidak di izinkan untuk berdagang di sepanjang anjungan
Pantai Losari, selama satu bulan lamanya. Di karenakan bertepatan dengan
pembukaan Asean mayors Forum, setelah selesai pembukaan itu yang berjalan
selama satu bulan, pedagang di izinkan kembali berdagang tapi bukan di
anjungannya lagi, malah mereka hanya diizinkan di pinggiran anjungan.
Menurut Indra salah
satu pedagang yang saya wawancarai. Iya sangat kecewa dengan Pemerintah Kota
Makassar yang tidak ada hati nuraninya kepada masyarakatnya, dengan menerapkan
system seperti itu. Hal ini membuat kami semakin susah untuk mencari nafkah
keluarga dengan merampas ruang lingkup berdagang kami!. Indra juga menambahkan
bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak menepati apa yang telah di janjikan.
Setelah perpindahan
pedagang ke pinggiran anjungan. Secara tidak langsung, pendapatan pedagang yang
biasanya 75% kini merosot hingga 10% - 5%,. Hal ini dikeluhkan karena tempat
yang mereka tempati tidak begitu strategis dalam penjualan mereka. Mereka
menginginkan untuk bisa kembali melakukan penjualan dianjungan yang dimana
pengunjung lebih banyak mengnongkrongi anjungan dari pada pinggiran Pantai
Losari. Pihak pedagang meminta kepada Pemerintah Kota Makassar agar di izinkan
untuk berdagang kembali di anjungan tapi tidak di indahkan Pemerintah Kota
Makassar.
Sekitar 120 pedagang
merasa kebingungan dikarenakan tidak tauh dimana lagi mau berdagang, seringkali
terjadi konflik horizontal antara pedagang kaki lima dan penjual pisang epe.
Masalah territorial yang begitu sempit, sehingga seringkali cekcok antar
pedagang.
Ternyata, pihak
Pemerintah dengan cara menggeser pedagang ke pinggiran, agar lebih mudah dalam
pembebasan pedagang. Pada bulan Maret 2016 seluruh pedagang tidak akan
diizinkan berdagang karena akan ada pembangungan pagar di sepanjang Pantai
losari untuk lebih menjadi privitetisasi Pantai Losari. Ini jelas – jelas
bahwa, akan diterapkan system pengkelompokan kalangan.
Menurut para pedagang
bahwa Pemerintahan sebelumnya tidak sekejam Pemerintahan sekarang ini. Mereka
berpendapat bahwa pemerintahan saat ini hanya menjalin hubungan dengan kalangan
kelas borjuasi.
Dalam permasalahan
ini pihak mahasiswa yang tergabung di lembaga RSMI dan LSM, ikut membantu
menangani permasalahan ini, dari pihak pedagang pun berharap kepada lembaga
tersebut, untuk bisa membantu dalam permasalahannya.
Perspektif
Pengunjung
Beberapa dari
pengunjung setelah ditanyakan bagaimana pendapat mereka setelah pedagang kaki
lima telah di geserkan ke pinggiran?
Mereka berpendapat
bahwa, hal ini sangat merugikan pedagang, ada yang berasumsi bahwa itu baik,
adapun yang bersifat netral.
Keluhan dari
pengunjung dengan harga Rokok yang berbeda selisih harga pada umumnya, merasa
terlalu mahal mereka hanya melihat fenomena pada saat itu tanpa mengkaji hal
apa yang membuat pedagang menaikan harga – harga barang yang dia jual. Menurut
saya akibat terpinggirnya tempat berdagang mereka sehingga kurang ramai pembeli
yang menyebabkan kenaikan harga itu, dengan cara demikian pedagang mengatasi pendapatan
mereka seperti biasanya.
Kebanyakan pengunjung
mengkritik Pemerintah atas system yang diterapkan tanpa memikirkan nasib
pedagang. Mereka hanya bisa bersimpati atas system yang diterapkan. Dan begitu
kurang orang yang ber-empati untuk masalah ini.
Oleh : Dayat
Hanna (Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar, Kader HMI Kom.
Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya serta Ketua Bidang Humas di SIMPOSIUM DPP
SULSEL)
Editor : Nur
Aisyah Ramadhani
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar