Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar serta Kader HMI Kom. Syariah & Hukum Cabang Gowa Raya, Nurfajrin Ramadhan. (redaksiaklamasi.org/Harfansa Putra Pratama)
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar serta Kader HMI Kom. Syariah & Hukum Cabang Gowa Raya, Nurfajrin Ramadhan. (redaksiaklamasi.org/Harfansa Putra Pratama)


redaksiaklamasi.org - Entah mengapa sebagian besar orang-orang menafsirkan demonstrasi sebagai suatu pergerakan yang anarkis, dan menjadikan negosiasi sebagai suatu hal yang baik dalam memecahkan masalah.

Demonstrasi kadang selalu diidentikkan dengan keanarkisan, dan negosiasi merupakan suatu hal yang baik ketika seseorang ingin memecahkan masalah. Akan tetapi pertanyaannya, apakah birokrasi diluar sana mau bernegosiasi dengan kita?

Nah, merujuk kepada subjek demonstran, banyak yang mengatakan bahwa dia ingin sekali bernegosiasi dengan birokrasi diluar sana bahkan ia lebih memilih memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat dibandingkan turun ke jalan menyerukan aspirasinya dengan panas-panasan. Tapi entah mengapa birokrasi tersebut terlalu apatis dengan semua itu.

Inilah yang menjadi hal pokok mengapa seorang demonstran turun ke jalan menyuarakan aspirasinya, karena dengan cara beginilah birokrasi diluar sana dapat mendengarkan suara sumbang para demonstran tersebut.

Maka dari itu langkah yang sering ditempu para demonstran ialah menutup jalan. Menutup jalan adalah cara yang paling baik ketika birokrasi tersebut tak mau mendengarkan suara sumbang para demonstran.

Pertanyaan yang kembali muncul. Apakah dengan menutup jalan, para birokrasi dapat mendengarkan aspirasi para demonstran tersebut?


Ya, kemungkinan besar ia akan mendengarkannya, mengapa? karena ketika para demonstran menutup jalan dan membuat kemacetan, maka kendaraan-kendaraan perusahaan akan terhenti bisnisnya apalagi perusahaan-perusahaan ternama di Nusantara ini. Toh, Dengan cara begitu, para bos-bos perusahaan akan mengeluh dengan hal itu dan melaporkannya kepada birokrasi diluar sana.



"Seperti yang saya ketahui keanarkisan yang biasanya terjadi dalam menyuarakan aksi itu dilakukan oleh beberapa para provokator yang tak sependapat dengan aksi itu, jikalau memang keanarkisan terjadi dan dilakukan oleh para demonstran tersebut, itu hal yang wajar karena ketika para demonstran telah menyuarakan aspirasinya secara damai, lantas para birokrasi diluar sana tak mau mendengarkan dia, apa boleh buat kalau dia anarkis".


Dalam hal ini masyarakat yang senantiasa berpendapat bahwa demonstrasi adalah suatu hal yang anarkis, mudah-mudahan dapat menjadikan suatu demonstrasi sebagai bentuk yang wajar dikarenakan bahwa para demonstran diacuhkan oleh para birokrasi diluar sana.

Oleh : Nurfajrin Ramadhan (Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar serta Kader HMI Kom. Syariah & Hukum Cabang Gowa Raya)
Editor : Harfansa Putra Pratama


Baca Juga : Kemiskinan: Antara Takdir, Malas dan Penciptaan Penguasa 

BALA TENTARA AKAL DAN HUJAH AGAMA CINTA 

Ampas Kopi Sisa yang Lalu 


0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
REDAKSI AKLAMASI © 2016. All Rights Reserved | Developed by Yusran016
Top