Pengambilan sumpah oleh Faraz, Mahasiswa Akuntansi sebagai saksi dan Andriani sebagai saksi korban sebelum dimintai keterangan oleh Komdis UIN Alauddin, terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Ketua Jurusan Manajemen Rika Ayu Dwi Permatasari di Ruangan Komdis, Lantai Tiga Gedung Rektorat, Oktober 2016 lalu. (Dok. Washilah.com)

redaksiaklamasi.org – Bersumber dari Washilah.com (19/01/2017)

Bahwa empat bulan sudah waktu bergulir, sementara kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh Reporter Washilah Andriani yang juga merupakan Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, belum menuai kejelasan.


Tunggu Hasil Rapim

Sebanyak tiga kali, Andriani dan Ketua Jurusan Manajemen Rika Ayu Dwi Permatasari mengikuti sidang di Komisi Disiplin (Komdis) UIN Alauddin Makassar untuk dimintai keterangan. Sementara Komdis saja sudah lepas tangan setelah menyerahkan surat rekomendasi ke Rektor untuk selanjutnya diputuskan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim).

Sekretaris Komdis Wahyuddin mengaku sudah lama mengirim surat rekomendasi tersebut.
“Sebulan atau dua bulan yang lalu kita sudah masukkan ke Rektor,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Rektorat, Kamis (05/01/2017).

Selanjutnya, Reporter Washilah mencoba mengonfirmasi terkait hal tersebut ke Rektor UIN Alauddin Makassar pada Selasa (09/01/2017). 

Salah Satu Staf Rektor Muhammad Ali yang ditemui kala itu mengaku tidak ada surat dari komdis yang ia terima terkait kasus tersebut.

“Kecuali kalau dia kasi langsung ke Pak Rektor saya tidak tahu itu, karena yang saya catat tidak ada,” tuturnya sembari menunjuk sebuah buku.

Di sisi lain, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Musafir Pabbabari saat ditanyai apakah ia sudah menerima surat rekomendasi dari komdis terkait kasus dugaan kekerasan tersebut, justru kembali bertanya kasus yang mana yang sedang ditanyakan.

Setelah dijelaskan kembali, ia mengatakan dirinya pernah mendengar kasus itu. Sementara apakah ia sudah menerima surat rekomendasi dari Komdis, ia mengatakan kurang mengingatnya karena banyak surat masuk yang ia tandatangani.

“Yang jelasnya kalau ada surat yang masuk, saya langsung disposisi. Paling lambat seminggu,” Ungkapnya saat ditemui di Kampus I UIN Alauddin Makassar, Senin (09/01/2017).

Kronologis

Kasus dugaan kekerasan tersebut bermula ketika Rika membubarkan silaturahmi antara Mahasiswa baru dengan pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen. Dengan suara tinggi, Rika keluar dari belakang Gedung FEBI dengan tangan menunjuk-nunjuk ke Atas, lalu menyerukan semuanya bubar.

“Tidak ada bina akrab. Bubar, bubar tidak ada kegiatan lain,” tutur Rafli Setiawan yang melihat langsung kejadian itu sembari menirukan gaya Rika.

Karena hal tersebut, Mahasiswa baru kemudian meninggalkan tempat itu dan beberapa pengurus HMJ kemudian beradu mulut dengan Rika. Kejadian itu berlangsung di Sore hari pada Pukul 16.00 WITA.

Andriani yang melihat peristiwa itu, kemudian mengabadikannya dengan kamera handphone

Saat itulah Andriani mengalami perlakuan tak wajar, Rika mendatangi Andriani tanpa kata-kata kemudian berusaha merampas benda yang sedang dipegangnya itu.

Gagal mendapatkan handphone tersebut, Rika kemudian mengguncang Andriani, ia memegang kerah baju lalu menarik dan mendorong Mahasiswi semester tujuh itu sebanyak tiga kali. Padahal Andriani saat itu sudah mengatakan bahwa dirinya adalah Wartawan.

“Saya Pers Bu, saya Pers, saya Washilah,” Ungkapnya saat kejadian itu tengah berlangsung.
Namun Rika seolah tak menghiraukan itu, karena perlakuan represif yang dilakukannya kepada Andriani belum berakhir sampai disitu. Sebuah video yang merekam menit-menit terakhir kejadian tersebut menggambarkan, Andriani mengatakan dirinya tidak terima diperlakukan demikian.

Rika kemudian kembali mendorong Andriani hingga hampir terjatuh. Beruntungnya, dua kawan Andriani yang berada tepat dibelakangnya menadah Andriani yang kemudian menangis lalu meninggalkan tempat kejadian itu.

Tak Digubris Pimpinan

Andriani yang ditemui usai melaporkan kejadian tersebut kepada Abdul Wahab selaku Wakil Dekan (WD) Bidang Administrasi dan Keuangan FEBI, matanya merah. Sesekali ia menyeka air matanya yang jatuh, tangisnya kembali pecah saat menceritakan peristiwa yang ia alami hari itu.

“Barusanku dikasih begini,” ungkapnya sambil menangis.

Andriani kemudian memperlihatkan tangannya yang merah akibat ulah Rika yang berusaha merampas handphonenya. Tak hanya itu, ia juga kecewa terhadap WD II FEBI yang memintanya agar memaklumi perlakuan Rika.

“Begitu memang Ibu Rika, sering marah-marah. Maklumi saja,” ungkapnya saat menanggapi laporan Andriani.

Andriani Dikira Bukan Wartawan

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Rika mengatakan Andriani lah yang lebih dulu menggertak dirinya, ia juga mengira Andriani Mahasiswa biasa dan bukan Wartawan.

“Kamu mau kalau ibumu marah-marah kemudian difoto?” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya menegakkan aturan yang dikeluarkan oleh Rektor. Yaitu Mahasiswa Baru dilarang berkumpul.

Andriani mengakui dirinya tidak mengenakan kartu Pers saat itu, ia mengatakan peristiwanya mendadak dan hanya sempat mengambil handphone kemudian memotret. 

Selain itu peristiwanya berlangsung di Ruang Publik, di Belakang Fakultas dan siapapun boleh mengambil gambar, tidak ada larangan.

AJI Sarankan Lapor Polisi

Kasus ini juga dibahas dalam diskusi “Jaminan Terhadap Kekerasan Pers Mahasiswa di Makassar” yang digelar oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kertas Universitas Fajar (Unifa) Makassar pada Senin (28/11/2016) lalu.

Sekretaris Umum Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Kota Makassar Ancha Hardiansyah yang didapuk sebagai narasumber dalam diskusi itu, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Rika terhadap Andriani jelas pelanggaran pidana. Hal senada juga diungkapkan Ketua AJI Makassar Qodriansyah Agam Sofyan.

“Menyentuh tubuh seseorang tanpa izin saja sudah termasuk pelanggaran pidana, apalagi kalau sampai mendorong,” tuturnya saat ditemui di Salah Satu Warkop di Makassar.

Ancha Hardiansyah menekankan, jika terjadi kekerasan verbal di Dalam Kampus, langkah terbaik yang ditempuh adalah dengan melapor ke Polisi.

Penulis : Asrullah
Editor : Eka Reski

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
REDAKSI AKLAMASI © 2016. All Rights Reserved | Developed by Yusran016
Top