redaksiaklamasi.org - Oknum anggota TNI AD, berinisial SA, 41, warga Bonto-bontoa, Kab. Gowa terindikasi membackingi tempat penjualan miras.  Jumat (3/2) Jl. Manggarupi, Kab. Gowa.

Diduga oknum anggota TNI AD yang juga anggota Babib Kantibmas Kelurahan Bonto-bontoa  ini sebelumnya memang sudah menjalankan bisnis haram tersebut, bersama dengan beberapa beberapa masyarakat berinisial DT, 43, di Jalan Manggarupi, Kab. Gowa

Muhammad Adnan, akrab disapa Adnan selaku selah satu saksi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam penanganan. 

“Iya benar kasus ini adanya, sangat disayangkan karena sangat mencoren nama baik TNI dalam hal ini Babin Kantibmas dan masalah ini masih dalam penanganan” Ujar Adnan
Saat dikonfirmasi, Adnan juga menyatakan bahwa perlu adanya evaluasi kembali disetiap kelurahan.

"Oknum TNI ataupun Babin Kantibmas yang ada disetiap kelurahan di Kecamatan Somba Opu ini perlu dievaluasi kembali setelah terjadi kejadian ini” tambah Adnan.

Adnan juga berharap bahwa setelah kejadian ini menjadi pelajaran untuk dapat meningkatkan kinerja di instansi yang dalam level kelurahan.

“Saya harap setelah kejadian ini, 3 pilar dalam hal ini Lurah, Babinsa dan Babin Kantibmas di setiap kelurahan selalu mengevalusi kinerja masing-masing agar kembali pada jalan kebenaran dan lebih baik” tegas Adnan.

Reported: Muh Taqwin Tahir

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
REDAKSI AKLAMASI © 2016. All Rights Reserved | Developed by Yusran016
Top