redaksiaklamasi.org - Oknum
anggota TNI AD, berinisial SA, 41, warga Bonto-bontoa, Kab. Gowa
terindikasi membackingi tempat penjualan miras. Jumat (3/2) Jl. Manggarupi, Kab. Gowa.
Diduga oknum anggota TNI AD yang juga anggota Babib Kantibmas Kelurahan Bonto-bontoa ini sebelumnya memang sudah menjalankan bisnis haram tersebut, bersama dengan beberapa beberapa masyarakat berinisial DT, 43, di Jalan Manggarupi, Kab. Gowa
Muhammad Adnan, akrab disapa Adnan selaku selah satu saksi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam penanganan.
Diduga oknum anggota TNI AD yang juga anggota Babib Kantibmas Kelurahan Bonto-bontoa ini sebelumnya memang sudah menjalankan bisnis haram tersebut, bersama dengan beberapa beberapa masyarakat berinisial DT, 43, di Jalan Manggarupi, Kab. Gowa
Muhammad Adnan, akrab disapa Adnan selaku selah satu saksi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam penanganan.
“Iya benar kasus ini adanya, sangat disayangkan karena
sangat mencoren nama baik TNI dalam hal ini Babin Kantibmas dan masalah ini
masih dalam penanganan” Ujar Adnan
Saat dikonfirmasi, Adnan juga menyatakan bahwa perlu adanya
evaluasi kembali disetiap kelurahan.
"Oknum TNI ataupun Babin Kantibmas yang ada disetiap kelurahan di Kecamatan Somba Opu ini perlu dievaluasi kembali setelah terjadi kejadian ini” tambah Adnan.
"Oknum TNI ataupun Babin Kantibmas yang ada disetiap kelurahan di Kecamatan Somba Opu ini perlu dievaluasi kembali setelah terjadi kejadian ini” tambah Adnan.
Adnan juga berharap bahwa setelah kejadian ini menjadi
pelajaran untuk dapat meningkatkan kinerja di instansi yang dalam level
kelurahan.
“Saya harap setelah kejadian ini, 3 pilar dalam hal ini Lurah,
Babinsa dan Babin Kantibmas di setiap kelurahan selalu mengevalusi kinerja
masing-masing agar kembali pada jalan kebenaran dan lebih baik” tegas Adnan.
Reported:
Muh Taqwin Tahir
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar