TAMAN BACA ATAU LAHAN BASAH di samping
taman musafir di Kec. Pangkajene Kab. Pangkep. Tepatnya di pinggir jalan poros
Makassar-Pare-pare. (redaksiaklamasi.org/ Andi Afri Taqbir) |
redaksiaklamasi.org - Mereka selalu menggumangkan
keluhan terhadap pemuda saat ini. Mereka selalu berkata pemuda zaman sekarang
moralnya bobrok , pendidikannya cetek , tidak punya etika dan lain sebagainya
yang dapat menskreditkan pemuda.
Terus , solusinya
apa? Bagaimana?
Pemerintah sudah
sangat antusias membuat fasilitas umum untuk masyarakat dalam hal ini pembuatan
"TAMAN BACA" yang bertempat
tepat di tengah kota Kabupaten Pangkep.
Apakah Pembangunan
fasilitas ini tulus dari niat pemerintah setempat yang ingin membuatkan wadah
demi memajukan minat baca atau literasi semacamnya serta pendidikan masyarakat
terkhusus pemuda daerah? Atau hanya sebatas ajang pendongkrakan popularitas
semata yang dimana sekarang lagi marak dongkrak pupularitas karena sudah dalam
ajang konstalasi politik yang makin memanas? Ataukah juga mungkin hanya
settingan penghabisan anggaran APBD semata?
"Apa kabar taman
baca ku?"
Jika kalian bertempat
tinggal atau sedang melintas di Kabupaten Pangkep silahkan coba berkunjung ke TAMAN BACA yang terletak di samping
taman musafir di Kec. Pangkajene Kab. Pangkep. Tepatnya di pinggir jalan poros
Makassar-Pare-pare.
Kalian dapat melihat
serta berkomentar penuh seperti apa fasilitas baca yang telah dibuat pemerintah
daerah di sana dalam hal pemanfaatan serta fungsinya. Pastinya akan terlihat
lucu plus ngeri melihatnya. Penggunaan lebel TAMAN BACA yang nyatanya menjadi lahan basah para
pengembang-pengembang kelas menengah ataupun atas mungkinnya.
TAMAN BACA (PERPUSTAKAAN MINI) yang diperuntukkan sebagai wadah
berliterasi serta berdiskusi masyarakat terkhusus pemuda nyatanya telah di
sulap sedemikian rupa menjadi sebuah WARKOP
MINI serta memberikan fasilitas wifi dan menyediakan menu untuk pengunjung
yang berniat datang ketempat tersebut.
Bahkan
tulisan-tulisan atau kata-kata bijak yang bersifat mengajak untuk membaca tidak
dapat kita temukan di TAMAN BACA ini.
Sangat memperihatinkan rupanya yah?, pengunjung yang datang ke sana pula
bukannya datang untuk membaca buku atau berdiskusi tapi mereka malah asik
menikmati suasana serta memuaskan diri dengan mengakses jaringan internet yang
telah disediakan. Untung saja kalau buka ebook atau artikel yang bermanfaat.
Tapi kalau hanya menjurus ke hal-hal negative saja gimana?
Terus dimana fungsi TAMAN BACA-nya
?
Apakah hal seperti ini harus kita
biarkan saja ?
Pengalihfungsian TAMAN BACA
(PERPUTAKAAN MINI) menjadi WARKOP MINI, apakah di benarkan??
"Mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagaimana
yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 seakan hanya ilusi atau menjadi falsafah
semata.
Apakah sepantasnya fasilitas
pemerintahan yang di peruntukkan untuk masyarakat Pangkep sebagai wadah tempat
belajar, berliterasi serta berdikusi tapi kemudian dijadikan lahan basah dan dikelola
oleh persorangan? Bukankah ini fasilitas yang dibuat pemerintah setempat untuk
kepentingan umum? Terus pengawasan pemerintahan dimana?
Sedih melihatnya , TAMAN BACA yang hanya di buat lalu tidak
ada pengelolaan lebih lanjut dari pemerintahan seakan-akan menghilangkan 1 dari
ribuan cara atau solusi dalam permasalahan pendidikan di Indonesia. Wadah
pendidikan bagi masyarakat berujung kearah keserakahan atau mal praktek pihak
tertentu saja, bahkan yang paling mirisnya mengatas namakan TAMAN BACA tapi persediaan bukunya
sangat minim.
Buku yang tersedia pula
hanya buku-buku pelajaran umum saja. Jika di tinjau dari segi aturan hukum hal
ini telah bertentangan dengan UU No. 43 tahun 2007 "Tentang Perpustakaan" terlebih lagi pada pasal 7 ayat 1
butir (a), (b), (d), (e) dan (f) yang menjelaskan kewajiban pemerintah dalam penindak lanjutan serta pengawasan fasilitas
perpustakaan umum, menjamin
penyediaan koleksi perpustakaan dan peningkatan kualitas dan kuantitas koleksi
perpustakaan.
Realitanya saat ini
tak ada penerapan UU No. 43 tahun 2007 terkhusus pasal 7 ayat 1 dalam
pengelolaan TAMAN BACA di Kabupaten Pangkep
bukannya menjadi ladang ilmu malah menjadi lahan basah atau mal praktek seorang
tertentu.
Mungkin dengan adanya
gumangan-gumangan seperti ini , masyarakat dan pemerintah dapat membuka mata
kembali bahwa budaya baca itu penting dan dengan adanya fasilitas yang telah di
buat seharusnya dipergunakan sebagaimana
mestinya bukan mestinya di pergunakan.
Oleh : Muhammad Ihsyan Syarif (Putra
Daerah Kabupaten Pangkep)
Editor : Andi Afri Taqbir
Baca Juga
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar