http://www.redaksiaklamasi.org/2017/07/taman-baca-atau-lahan-basah.html
TAMAN BACA ATAU LAHAN BASAH di samping taman musafir di Kec. Pangkajene Kab. Pangkep. Tepatnya di pinggir jalan poros Makassar-Pare-pare. (redaksiaklamasi.org/
Andi Afri Taqbir)


redaksiaklamasi.org - Mereka selalu menggumangkan keluhan terhadap pemuda saat ini. Mereka selalu berkata pemuda zaman sekarang moralnya bobrok , pendidikannya cetek , tidak punya etika dan lain sebagainya yang dapat menskreditkan pemuda.

Terus , solusinya apa? Bagaimana?

Pemerintah sudah sangat antusias membuat fasilitas umum untuk masyarakat dalam hal ini pembuatan "TAMAN BACA" yang bertempat tepat di tengah kota Kabupaten Pangkep.

Apakah Pembangunan fasilitas ini tulus dari niat pemerintah setempat yang ingin membuatkan wadah demi memajukan minat baca atau literasi semacamnya serta pendidikan masyarakat terkhusus pemuda daerah? Atau hanya sebatas ajang pendongkrakan popularitas semata yang dimana sekarang lagi marak dongkrak pupularitas karena sudah dalam ajang konstalasi politik yang makin memanas? Ataukah juga mungkin hanya settingan penghabisan anggaran APBD semata?

"Apa kabar taman baca ku?"

Jika kalian bertempat tinggal atau sedang melintas di Kabupaten Pangkep silahkan coba berkunjung ke TAMAN BACA yang terletak di samping taman musafir di Kec. Pangkajene Kab. Pangkep. Tepatnya di pinggir jalan poros Makassar-Pare-pare.

Kalian dapat melihat serta berkomentar penuh seperti apa fasilitas baca yang telah dibuat pemerintah daerah di sana dalam hal pemanfaatan serta fungsinya. Pastinya akan terlihat lucu plus ngeri melihatnya. Penggunaan lebel TAMAN BACA yang nyatanya menjadi lahan basah para pengembang-pengembang kelas menengah ataupun atas mungkinnya.

TAMAN BACA (PERPUSTAKAAN MINI) yang diperuntukkan sebagai wadah berliterasi serta berdiskusi masyarakat terkhusus pemuda nyatanya telah di sulap sedemikian rupa menjadi sebuah WARKOP MINI serta memberikan fasilitas wifi dan menyediakan menu untuk pengunjung yang berniat datang ketempat tersebut.

Bahkan tulisan-tulisan atau kata-kata bijak yang bersifat mengajak untuk membaca tidak dapat kita temukan di TAMAN BACA ini. Sangat memperihatinkan rupanya yah?, pengunjung yang datang ke sana pula bukannya datang untuk membaca buku atau berdiskusi tapi mereka malah asik menikmati suasana serta memuaskan diri dengan mengakses jaringan internet yang telah disediakan. Untung saja kalau buka ebook atau artikel yang bermanfaat. Tapi kalau hanya menjurus ke hal-hal negative saja gimana?

Terus dimana fungsi TAMAN BACA-nya ? 
Apakah hal seperti ini harus kita biarkan saja ?
Pengalihfungsian TAMAN BACA (PERPUTAKAAN MINI) menjadi WARKOP MINI, apakah di benarkan??

"Mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagaimana yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 seakan hanya ilusi atau menjadi falsafah semata.

Apakah sepantasnya fasilitas pemerintahan yang di peruntukkan untuk masyarakat Pangkep sebagai wadah tempat belajar, berliterasi serta berdikusi tapi kemudian dijadikan lahan basah dan dikelola oleh persorangan? Bukankah ini fasilitas yang dibuat pemerintah setempat untuk kepentingan umum? Terus pengawasan pemerintahan dimana?

Sedih melihatnya , TAMAN BACA yang hanya di buat lalu tidak ada pengelolaan lebih lanjut dari pemerintahan seakan-akan menghilangkan 1 dari ribuan cara atau solusi dalam permasalahan pendidikan di Indonesia. Wadah pendidikan bagi masyarakat berujung kearah keserakahan atau mal praktek pihak tertentu saja, bahkan yang paling mirisnya mengatas namakan TAMAN BACA tapi persediaan bukunya sangat minim.

Buku yang tersedia pula hanya buku-buku pelajaran umum saja. Jika di tinjau dari segi aturan hukum hal ini telah bertentangan dengan UU No. 43 tahun 2007 "Tentang Perpustakaan" terlebih lagi pada pasal 7 ayat 1 butir (a), (b), (d), (e) dan (f) yang menjelaskan kewajiban pemerintah dalam penindak lanjutan serta pengawasan fasilitas perpustakaan umum, menjamin penyediaan koleksi perpustakaan dan peningkatan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan.

Realitanya saat ini tak ada penerapan UU No. 43 tahun 2007 terkhusus pasal 7 ayat 1 dalam pengelolaan TAMAN BACA di Kabupaten Pangkep bukannya menjadi ladang ilmu malah menjadi lahan basah atau mal praktek seorang tertentu.

Mungkin dengan adanya gumangan-gumangan seperti ini , masyarakat dan pemerintah dapat membuka mata kembali bahwa budaya baca itu penting dan dengan adanya fasilitas yang telah di buat seharusnya dipergunakan sebagaimana mestinya bukan mestinya di pergunakan.

                                
Oleh : Muhammad Ihsyan Syarif (Putra Daerah Kabupaten Pangkep)
Editor : Andi Afri Taqbir


Baca Juga


0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
REDAKSI AKLAMASI © 2016. All Rights Reserved | Developed by Yusran016
Top