Reporter: Andi Haerur Rijal
(FOTO: BINCANG BERSAMA DENGAN KOMNAS HAM RI di Warkop Cappo Jl. Alauddin Kota Makassar, Dok. Andi Haerur Rijal) |
redaksiaklamasi.org
-
SIMPOSIUM (Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum) Sulawesi Selatan menggelar
Bincang Bersama dengan KOMNAS HAM RI di Warkop Cappo Jl. Alauddin Kota Makassar,
Minggu (26/03). Dialog tersebut mengangkat tema ‘’Refleksi Penegakan Hak Asasi
Manusia (HAM) di Indonesia”.
Dalam Bincang Bersama tersebut, terungkap sejumlah
problematika permasalahan HAM. Bincang Bersama dengan menghadirkan narasumber,
Prof. Dr. Hafid Abbasdan yang bertindak sebagai Moderator ialah Fachrurrozy Akmal, S. H.
Prof. Dr. Hafid Abbas memaparkan ada tiga kasus pelanggaran
HAM.
“Ada tiga ciri kasus pelanggaran HAM pertama kasus yang
bercirikan bisa berulang, kasus kontemporer seperti kasus yang terjadi di
barabarayya serta kasus akan terjadi kedepan dalam artian kasus yang terjadi
hari ini jika tidak diseleaikan maka berpotensi akan terjadi lagi kedepannya.”
Papar Prof. Dr. Hafid Abbas.
(FOTO: BINCANG BERSAMA DENGAN KOMNAS HAM RI di Warkop Cappo Jl. Alauddin Kota Makassar, Dok. Andi Haerur Rijal) |
Prof. Dr. Hafid Abbas pun sedikit menyinggung data yang
terkumpul di Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan.
“Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan disingkat
Yayasan memiliki 6.6000.000 lembar saham di Gowa Makassar Tourism Development,
atau setara dengan 6,5 persen dari total saham yang dikeluarkan oleh perseroan.
Perlu diingat, di kala pendiriannya pada 14 Mei 1991, para Pemegang Saham
adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Gubernur, Bapak Prof
Dr Achmad Amiruddin 20 persen, Pemerintah Daerah Gowa diwakili oleh Bupati,
Bapak Dr Syahrul Yasin Limpo 10 persen, dan Pemerintah Kotamadya Makassar
diwakili oleh Bapak Malik Masri 10 persen, dan Yayasan yang diwakili oleh Bapak
Achmad Nurhani juga 10 persen, dan Makassar Development Cooperation (MDC),
milik Tanri Abeng, dkk 50 persen.Baru pada tahun 1994, Lippo Group bergabung
dengan Tanri Abeng. Setelah GMTDC Go Public di tahun 2000, struktur kepemilikan
saham berubah seperti sekarang. Saya berdiri di sini mewakili Pemegang Saham Yayasan yang khusus didirikan oleh
para tokoh Sulawesi Selatan atas prakarsa Tanri Abeng dan Gubernur Achmad
Amiruddin untuk mendukung Pembangunan Masyarakat Sulawesi Selatan di bidang
ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.” Ujarnya.
Beliau juga sempat menyinggung dalam bincang bersama
tersebut masalah Lippo Group dan secara khusus Bapak James Riyadi dalam
pengembangan GMTD di Sulawesi Selatan.
“Bagi masyarakat Bugis Makassar, sejarah, adat, dan budaya
teramat penting, yang terbingkai dalam nilai-nilai sakral “siri na pacce”, saya
membaca buku Etika, Hukum dan Keadilan Dimana?, tulisan Tanri Abeng yang
mengangkat peranan Lippo Group dan secara khusus Bapak James Riyadi. Tetapi,
apakah Lippo Group dapat menguasai Tanjung Bunga tanpa Tanri Abeng dan Gubernur
Achmad Amiruddin serta tokoh-tokoh Sulawesi Selatan yang mendirikan Yayasan
untuk menjadi pemegang saham Pendiri dalam GMTD di tahun 1991, lebih dari
seperempat abad yang lalu.” Pungkasnya.
“Sebagai refleksi dalam nilai-nilai Bugis Makassar,
mayoritas tidak harus mengecilkan yang minoritas, yang dikenal dengan tuturan
sipatuo sipatokkong, yang bermakna jika “kita tinggi tidaklah harus merendahkan
yang pendek, jika kita pendek tidaklah harus berharap balas kasih (charity)
dari yang tinggi, jika kita besar tidak boleh mendepak yang kecil, dan jika
kita kecil tidak boleh didepak oleh yang besar.” Tuturan ini dikenal dengan:
Matanre tenricongari, mapance tenricukuki, banttua temmalinrungi, baeccu
tenrilinrungi. Karenanya, Pemda dan Yayasan perlu bersama-sama mengaudit segala
bentuk kemitraan dengan pihak luar di semua kabupaten dan kota di provinsi ini
untuk mencegah lahirnya kesenjangan sosial yang amat berbahaaya itu. Ingin saya
menyampaikan pula bahwa kini KPK dan Komnas HAM telah berkonsultasi secara
intensif dengan Presiden agar semua tanah-tanah yang didominasi penggunaannya
oleh pihak pihak korporasi agar diambil alih kembali oleh negara dan
dikembalikan pemanfaatannya secara maksimal ke penduduk dan warga setempat
negeri ini. Mari kita menunggu hasil reformasi agraria yang kini amat intensif
digodok oleh Pemerintah.” Tegas Prof. Dr. Hafid Abbas.
(FOTO: BINCANG BERSAMA DENGAN KOMNAS HAM RI di Warkop Cappo Jl. Alauddin Kota Makassar, Dok. Andi Haerur Rijal) |
Sementara itu, Ketua Umum SIMPOSIUM SULSEL, Muh Firman
Rusyaid, akrab disapa Bung Firman juga menyampaikan dalam bincang bersama
tersebut, bahwa saat ini penegakan HAM di Indonesia hanya bersifat normatif
saja.
“Saat ini penegakan HAM di Indonesia hanya bersifat normatif
saja, saya berharap dengan KOMNAS HAM dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM
secara nyata karena melihat negara ini yang lebih mengedepankan penuntasan
dibidang civil politic bukan pada ekonomi social budaya” Ujar Bung Firman.
(FOTO: BINCANG BERSAMA DENGAN KOMNAS HAM RI di Warkop Cappo Jl. Alauddin Kota Makassar, Dok. Andi Haerur Rijal) |
Bung Firman menitiberatkan pula yang selanjutnya menjadi
harapan besar kepada KOMNAS HAM RI.
“Saya berharap pula, KOMNAS HAM itu bisa hadir dengan nyata
di daerah-daerah agar ketika ada kasus pelanggaran HAM didaerah itu tidak
menunggu lama pergerakan dari pusat”. Tegas Bung Firman.
(FOTO: BINCANG BERSAMA DENGAN KOMNAS HAM RI di Warkop Cappo Jl. Alauddin Kota Makassar, Dok. Andi Haerur Rijal) |
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar