(Foto: KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH IX SULAWESI, PROF. DR. IR. NIARTININGSIH,. MP) |
Ke-12 kampus tersebut, yakni Politeknik Internasional Indonesia Makassar, Universitas Veteran Republik Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng, Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar, Akademi Parawisata YPAG Makassar.
Selanjutnya, Akademi Maritim Indonesia Veteran Makassar, AMIK Profesional Makassar, ASMI Yapika Makassar, Akademi Analis Kimia Yapika Makassar, Akademi Pertambangan Makassar, Akademi Teknik Otomotif Makassar, dan Akademi Keperawatan Pemda Sengkang.
“Sengaja kita rilis PTS yang tidak memiliki izin ini agar masyarakat tidak tertipu dan tidak menitipkan putra-putrinya disana untuk melanjutkan pendidikan,” kata Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP, Rabu (15/3/2017).
Perguruan Tinggi yang dianggap abal-abal adalah perguruan tinggi yang memiliki izin tetapi tidak mengikuti proses pembelajaran yang benar atau tidak ada kuliah tetapi memberikan ijazah.
Related Items: Kemenristekdikti,
Kopertis,
Sulsel
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar