redaksiaklamasi.org - Jika Pak Ahok divonis hakim karena MENYINGGUNG PERASAAN UMAT ISLAM, mungkin saya bisa memahami kemungkinan adanya hal itu dan mungkin saya bisa setuju.
TETAPI, jika Pak Ahok divonis hakim karena pasal PENODAAN AGAMA, mungkin saya masih memerlukan usaha untuk bisa memahami hal itu.
TENTU ada perbedaan antara PERASAAN BERAGAMA dan AGAMA itu sendiri:
1. MENYINGGUNG PERASAAN UMAT ISLAM, oleh karena memang faktanya ADA ORANG yang tersinggung dan ada yang tidak tersinggung.
2. PENODAAN AGAMA, agama bukan subjek ORANG/MANUSIA, agama itu ajaran/nilai. Setiap orang bisa menafsirkan sesuai keyakinannya, tetapi TIDAK Terdapat jaminan bahwa tafsirnyalah yang paling benar dan tidak ada kemungkinan SALAH, karena sudah tidak ada lagi nabi yang suci yang dijamin kebenarannya.
Jadi mungkin pasalnya, bukan pasal penodaan agama, tetapi pasal penodaan agama menurut... (orang).
"MENURUT... (orang)" inilah yang menjadi pokok soalnya bukan agamanya. Di sinilah mungkin Pak Ahok dan kita semua perlu belajar untuk berhati-hati dalam permasalahan seperti ini. Dalam hal seperti ini pasti ada yang menjadi korban dari RASA KEADILAN menurut RASA Keadilan masing-masing.
Saya takut menjadi bagian dari yang ikut membenarkan pasal penodaan agama ini terhadap Pak Ahok, bukan semata faktor Pak Ahoknya, tetapi pasal ini telah menjadi pasal yang menvonis Pak Tajul Muluk, dan mungkin akan banyak lagi yang akan menghadapi vonis seperti ini.
Tetapi apapun, ini adalah momentum untuk membaca kembali dan menata RISALAH ikhtiar perjuangan kita masing-masing bagi agenda KeIslaman dan KeIndonesiaan kita di masa depan dalam relasi AGAMA dan DEMOKRASI, buat semua, baik yang pro dan kontra Pak Ahok.
Tuhan bukan pikiran, bukan ide, Tuhan bersama dengan realitas sejarah akan membentuk normanya sesuai jalan keadilanNya pada waktunya, kita hanya perlu terus aktif dan tidak berhenti dalam catatan sejarah tetapi dalam struktur sejarah yang Progressif dalam penantian yang AKTIF.
Vonis telah dijatuhkan, kita menghormati rasa keadilan masing-masing. Kita doakan para hakimnya bertemu dengan keadilan itu baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Keadilan itu hidup, mungkin sama dengan ketika kita menggugat rasa keadilan terhadap ibu-ibu yang digusur Pak Ahok yang berteriak memanggil TuhanNya.
KEADILAN itu hidup dan akan menghidupkan orang yang mati rasa keadilannya.
Keadilan buat semua dan menghukum semua yang melawannya.
Wallahu'alam bi al shawab
Salam atas Nabi al Mustafa Muhammad Saw
Sayyidul Wujud Khatamin Nabiy
Oleh : A. M. Safwan (Pengasuh Ponpes Mahasiswa Madrasah Muthahhari RausyanFikr)
Editor : AHR
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar