redaksiaklamasi.org – “Sebuah Sistematisasi Hukum tanpa basis ideologi adalah Tidak Mungkin, sebab hukum tanpa hegemoni hanyalah kekuasaan telanjang. Hukum tidak hanya ideologi yang disokong oleh kekuasaan sosial yang terlembaga melainkan juga kekuasaan sosial yang terlembaga juga disokong oleh ideology”, demiakianlah kata Petrus C.K.L Bello.
Sebuah Asas mengatakan 'SALUS POPULI SUPREMA LEX' secara konsep rakyat adalah segalanya dalam hukum karna terhegomoni oleh Liberalisme. terdoktrin, terpaksa dan dipaksa menghamba atas sesuatu buatan Manusia sendiri. Disini sekali -kali kita harus sepakat dengan Neo Marx Sistem Hukum telah menjadikan Manusia atas Hukum yang Dia ciptakan sendiri.
Ideologi adalah kepastiaan dari pengetahuan dan Ilmu itu sendiri, Hukum hanya bagian dari pengetahuan Apapun daya upaya untuk memisahkannya tak sampai sebab ideologi serasa menjadi titipan atas kelompok tertentu akibatnya kita hanya terdoktrin akan Hukum yang seperti Dewa zeus dalam Mitologi Yunani memberi secerca harapan dan kita bersandar di punggun rapuhnya percaya karna hegomoni yang menghantui akan janji kesejahtaraan olehnya.
Katanya Hukum itu " otonom, tidak memihak, tidak pandang bulu dan bebas dari kepentingan, tapi Ideologi Liberalisme yang Diusung WTO secara perkasa melambung kiri Garuda yang terbang persatuan seakan ada tapi bagi kebebasan dipahami sebagai kemutlakan bagi individu bukan Rakyat, khalayak luas atau Salus Populi.
Jangan Salahkan Mereka yang mengangu sekitarnya selain karna diskriminatif dan ketidak adilan juga karna ideologis tak objektif yang bersifat absolut liberal yang meracuni hampir semua kalangan. Ditambah Hampir tak ada literatur yang disediahkan pesoalan kebebasan yang terpaksa atau keterpaksaan dalam kebebasan. Malah jika mengali ke Pendapat kang Maman 'tempat tersepi setelah kuburan adalah perpustakaan' itu telaah tersendiri bahwa kurangnya literatur ditambah minat berliterasi yang minim.
Ini bukan tangisan karna kegagalan hukum dalam menjawab zaman Doktrinisasi atau Zaman Cabe-cabean dikalangan muda(i) tapi ideologis objektif yang perlu diterapkan seperi pancasila sebagai ideologis dan menjadikan Berjiwa nasionalis serta Masyarakat Literasi seperti Slogan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang kita kenal dengan singkatan UINAM.
Terima Kasih.
Penulis: KASRUM HARDIN (Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana dan Ketatanegaraan UIN Alauddin Makassar)
Editor: NUR AISYAH RAMADHANI
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar